PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) menyelenggarakan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dan Seminar Nasional Perpajakan kepada 250 mahasiswa di Auditorium Lantai 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax., Rektor UHAMKA Prof. Dr. H. Gunawan Suryoputro. H. Hum., Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Dr. Widi Widodo, S.E., M.Si., Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur : Sugeng Satoto, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Zulpahmi, S.E., M.Si, Ketua Tax Center UHAMKA Dewi Pudji Rahayu, S.E. M.Si serta Para Tenaga Pendidik dan 250 (dua ratus lima puluh) mahasiswa UHAMKA.
Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan PKS diawali dengan penampilan tarian dari Mahasiswa UHAMKA dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari. Djamhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tax Center dan mahasiswa merupakan kepanjangan tangan dari DJP untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
“Saya harap seluruh mahasiswa UHAMKA menjadi orang yang berhasil dengan integritas, berilmu, beradab seperti yang telah diajarkan dan bercitacitalah menjadi pembayar pajak yang tinggi,” ujar Djamhari.
