TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Gus Halim : Daya Tahan Indonesia Berada di Desa

·

Gus Halim : Daya Tahan Indonesia Berada di Desa

PajakOnline.com— Membumikan Pancasila di Desa menjadi penting karena daya tahan Indonesia saat ini berada di desa. Ini dikatakan Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Bidakara, Jumat (13/3/2020).

"Jika desa-desa kita miliki daya tahan yang tangguh terhadap paham intoleransi dan radikalisme maka daya tahan Indonesia akan kuat. Dan itu, harus dibangun bersama BPIP," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Penggandengan BPIP menjadi penting karena memang Pancasila menjadi sebuah keharusan menjadi satu-satunya dalam berbangsa dan bernegara. Makanya, BPIP yang kemudian diharapkan dukungan untuk membangun ketahanan di 74.953 desa itu dan mengimplementasikan ajaran Pancasila.

"Yang terpenting itu bukan hanya MoU tapi tindak lanjut dari semua kesepahaman itu," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Sebelumnya Gus Menteri menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini, pertama, pengarusutamaan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ketiga, implementasi Pancasila melalui semangat Gotong Royong dalam pemberdayaan masyarakat di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keempat, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada ASN dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kelima, pengendalian dan evaluasi pembinaan Pancasila di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keenam, penelitian, pengkajian tukar menukar data dan informasi sesuai kebutuhan.

Terkait soal pencegahan penyimpangan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Kemenkumham dan sejumlah lembaga lain.

"Kita kerja sama dengan Forum Pemuka Agama Cinta Desa berbicara pencegahan. Kita juga berbicara dengan Tokoh Adat dan banyak lagi karena pencegahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa," kata Gus Menteri.

Turut hadir dalam penandatangan apetinggi BPIP yang juga Agamawan Romo Benny Susetyo, yang disebut sebagai Guru oleh Gus Menteri.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines