PajakOnline.com—Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bila dilakukan, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, maka jumlah orang miskin bakal bertambah. Menurut dia, kenaikan harga BBM akan membuat inflasi meningkat. Sebab kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki multiplier effect terhadap sektor lain, terutama inflasi harga pangan.
"Penduduk sekitar garis kemiskinan konsumsinya paling banyak adalah makanan, yakni sekitar 64 persen. Sementara harga-harga makanan nanti naik karena kenaikan BBM, itu otomatis akan menarik garis kemiskinan naik," kata Margo Yuwono, kepada wartawan di Gedung BPS, Kamis (1/9/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan garis kemiskinan tidak diimbangi dengan naiknya pendapatan masyarakat yang rentan miskin. Sehingga mereka akan tergerus dan masuk dalam kategori masyarakat miskin, sehingga akan ada penambahan jumlah warga miskin.
