TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia dan Yordania Jalin Kerja Sama Strategis

Redaksi PajakOnline · 15 Apr 2025, 08.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein, menyaksikan langsung penandatanganan empat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis antara Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiyah. Penandatanganan berlangsung di Istana Al Husseiniya, Amman, Senin (14/4/2025), dalam suasana penuh semangat kemitraan dan persahabatan antarbangsa.

Momentum ini menjadi bagian penting dari kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Yordania yang bertujuan mempererat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan kerja sama konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat kedua negara. Di tengah tantangan global yang dinamis, Indonesia dan Yordania menegaskan komitmen untuk saling mendukung demi stabilitas kawasan dan pembangunan berkelanjutan.

Empat dokumen kerja sama yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut adalah:

Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Perdana Menteri /Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian Kerajaan Hasyimiyah Yordania tentang Kerja Sama Pertanian.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Yordania Khaled Huneifat

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Penelitian Ilmiah Kerajaan Yordania Hasyimiah Pada Kerja Sama di Bidang Pendidikan.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah Yordania Azmi Mahafzah

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia Dan Kementerian Waqaf, Urusan Islam Dan Tempat Suci Kerajaan Yordania Hasyimiah Tentang Kerja Sama dalam Bidang Keagamaan dan Wakaf.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Kementerian Awqaf, Urusan Islam dan Tempat-Tempat Suci Mohammad Khalaileh.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat kemitraan strategis Indonesia dan Yordania, serta memperluas peran aktif kedua negara dalam menciptakan perdamaian, stabilitas, dan kemajuan bersama di kawasan dan dunia.

Indonesia dan Yordania Jalin Kerja Sama Strategis | PajakOnline