TRENDING
Garuda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026Garuda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia Sepakati Dagang dengan Tiongkok Rp20 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Indonesia berhasil mencapai kesepakatan perdagangan dengan Tiongkok senilai USD1,38 miliar atau setara Rp20,04 triliun.

Nilai tersebut merupakan hasil dari kunjungan kerja ke Tiongkok pada 1—3 April 2021 bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

“Kesepakatan dagang tersebut berasal dari komitmen enam perusahaan Tiongkok yang akan mengimpor produk sarang burung walet, buah tropis khususnya nanas, porang, gula aren dan furnitur,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi seperti kami kutip dari Kemendag hari ini, Kamis (8/4/2021).

Untuk produk furnitur, menurut Mendag Lutfi, Shandong Jinruyi Group mengungkapkan minatnya melakukan investasi di Indonesia yang diperkirakan bisa menyerap hingga 3.000 tenaga kerja.

Mendag Lutfi juga menargetkan peningkatan ekspor Indonesia ke Tiongkok dalam tiga tahun ke depan.

"Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekspor Indonesia ke Tiongkok menjadi USD100 miliar pada 2024," katanya.

Selain kesepakatan dagang dan investasi, Mendag Lutfi mengungkapkan, kedua negara sepakat menjajaki kerja sama ekonomi yang lebih dalam dengan pembaruan skema bilateral Economic and Trade Cooperation yang telah terjalin sejak 2011 menjadi Trade and Investment Facility Agreement (TIFA) serta mengoptimalisasi kesepakatan ASEAN-China FTA dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).