PajakOnline.com—Indonesia berhasil mencapai kesepakatan perdagangan dengan Tiongkok senilai USD1,38 miliar atau setara Rp20,04 triliun.
Nilai tersebut merupakan hasil dari kunjungan kerja ke Tiongkok pada 1—3 April 2021 bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
“Kesepakatan dagang tersebut berasal dari komitmen enam perusahaan Tiongkok yang akan mengimpor produk sarang burung walet, buah tropis khususnya nanas, porang, gula aren dan furnitur,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi seperti kami kutip dari Kemendag hari ini, Kamis (8/4/2021).
Untuk produk furnitur, menurut Mendag Lutfi, Shandong Jinruyi Group mengungkapkan minatnya melakukan investasi di Indonesia yang diperkirakan bisa menyerap hingga 3.000 tenaga kerja.
