TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi Sorotan

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Tekanan harga di Indonesia kembali meningkat pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dari 3,19 persen pada Agustus 2026.

Secara bulanan, Indeks Harga Konsumen (IHK) September 2026 mengalami inflasi 0,30 persen (month-to-month/mtm). Sementara itu, inflasi sepanjang Januari–September 2026 atau secara tahun kalender mencapai 2,17 persen.

BPS mencatat IHK September 2026 berada di level 112,31, meningkat dari 111,97 pada Agustus.

Kenaikan inflasi tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi Bank Indonesia, yakni 2,5 persen dengan deviasi ±1 persen atau 1,5–3,5 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan inflasi tahunan September terutama didorong tiga kelompok pengeluaran, yakni makanan, minuman dan tembakau; transportasi; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 4,37 persen yoy, dengan andil 1,28 persen terhadap inflasi nasional.

Komoditas yang memberikan tekanan antara lain ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan daging sapi.

Ateng menjelaskan dinamika harga pangan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam perkembangan inflasi nasional.

Tekanan pangan terlihat lebih jelas pada kelompok volatile food atau komponen harga bergejolak.

Bank Indonesia mencatat kelompok volatile food pada September mengalami inflasi 1,46 persen mtm, meningkat dibandingkan inflasi 0,88 persen mtm pada Agustus.

Secara tahunan, volatile food mengalami inflasi 5,03 persen yoy, naik dari 4,06 persen pada bulan sebelumnya.

Cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras dan telur ayam ras menjadi sejumlah komoditas yang memberikan tekanan terhadap kelompok tersebut.

BI menyebut kenaikan tersebut antara lain berkaitan dengan penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca serta meningkatnya biaya input produksi.

Kelompok transportasi mencatat inflasi tahunan 4,84 persen, dengan andil 0,58 persen terhadap inflasi September.

Kenaikan terutama berasal dari komoditas bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, biaya pemeliharaan atau servis, serta mobil.

Bank Indonesia juga mencatat kelompok administered prices atau harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan 3,25 persen.

Pada September, kelompok ini mengalami inflasi bulanan yang rendah, mendekati nol persen. Tekanan terutama berasal dari bensin dan solar seiring kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex, sementara tarif angkutan udara mengalami penurunan.

Di tengah kenaikan inflasi umum, tekanan inflasi inti justru menunjukkan perlambatan.

Inflasi inti September tercatat 2,84 persen yoy, turun dari 2,92 persen pada Agustus.

Secara bulanan, inflasi inti hanya 0,10 persen, dibandingkan 0,21 persen pada Agustus. Secara tahun kalender, inflasi inti mencapai 2,07 persen.

Bank Indonesia menyebut perkembangan inflasi inti menunjukkan ekspektasi inflasi masih terjaga meskipun harga sejumlah komoditas global masih tinggi.

Salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terhadap inflasi inti adalah emas perhiasan, sejalan dengan kenaikan harga emas dunia.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tahunan paling tinggi di antara kelompok utama yang menjadi pendorong inflasi, yakni 7,77 persen, dengan andil 0,53 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi September tidak hanya berasal dari kebutuhan pangan sehari-hari, tetapi juga dari komoditas yang harganya mengikuti perkembangan pasar global.

Seluruh Provinsi Mengalami Inflasi

BPS mencatat seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada September 2026.

Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,59 persen, sedangkan terendah tercatat di Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen.

Pada tingkat kabupaten/kota, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 9,05 persen, sedangkan yang terendah tercatat di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,04 persen.

Perbedaan laju inflasi antarwilayah menunjukkan bahwa perkembangan harga masih sangat dipengaruhi kondisi pasokan dan distribusi masing-masing daerah.

Bank Indonesia menilai perkembangan inflasi September masih terkendali.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan inflasi IHK September tetap berada dalam sasaran 2,5 persen ±1 persen.

Menurut BI, kondisi tersebut merupakan hasil konsistensi kebijakan moneter serta sinergi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

“Inflasi pada 2026 dan 2027 akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Ramdan Denny Prakoso.

BI juga menilai penguatan program ketahanan pangan menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas harga, khususnya menghadapi potensi gangguan produksi akibat kondisi cuaca.

Memasuki kuartal IV 2026, pemerintah dan BI menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Tekanan terutama perlu diantisipasi dari harga pangan, energi, nilai tukar, harga komoditas global, serta gangguan cuaca yang dapat memengaruhi produksi dan distribusi pangan.

Dengan inflasi September sebesar 3,28 persen, ruang sasaran inflasi BI memang masih tersedia. Namun, laju volatile food sebesar 5,03 persen menjadi sinyal bahwa pengendalian harga pangan tetap menjadi pekerjaan penting pemerintah hingga akhir tahun.

Bagi masyarakat, perkembangan inflasi pangan menjadi yang paling terasa karena langsung memengaruhi biaya kebutuhan sehari-hari. Karena itu, keberhasilan pemerintah menjaga pasokan cabai, beras, daging ayam, telur dan komoditas strategis lainnya akan menjadi salah satu kunci menjaga daya beli hingga akhir 2026.

Dengan inflasi 3,28 persen, Indonesia masih berada dalam koridor sasaran inflasi. Namun, kenaikan harga pangan dan tekanan biaya transportasi menunjukkan bahwa stabilitas harga belum sepenuhnya lepas dari risiko.