PajakOnline.com—Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan Ruang Belajar Pajak di Aula Lantai 9 UBSI, Jakarta. UBSI menjadi perguruan tinggi pertama yang menjadi proyek percontohan untuk kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto menyampaikan Laporan Ketua Penyelenggara. Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya Ruang Belajar Pajak adalah pemberdayaan tax center di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur dan memberikan pembelajaran kepada peserta agar memiliki pemahaman tentang dasar-dasar perpajakan melalui pembelajaran secara bertahap yang dilakukan secara rutin dan terjadwal.
Ruang Belajar Pajak yang dilaksanakan dalam bentuk hybrid learning secara luring dan daring ini dijadwalkan sebanyak empat pertemuan dengan materi Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pemotongan dan Pemungutan PPh.
Kegiatan yang dimulai 31 Oktober sampai 30 November 2022 dengan intensitas satu kali pertemuan setiap minggu ini diikuti oleh 31 Dosen UBSI. Kegiatan Ruang Belajar Pajak akan ditutup pada 6 Desember 2022.
“Saya bersyukur kami (UBSI) mendapat kesempatan pertama dalam melaksanakan kegiatan Ruang Belajar Pajak ini,” ujar Rektor UBSI Mochammad Wahyudi membuka Ruang Belajar Pajak pertemuan pertama.
