Semua kalkulator
Provinsiair38-provinsi

Kalkulator Pajak
Pajak Air Permukaan (PAP)
Pajak air permukaan — NPA × tarif Pergub/preset provinsi.
PAP = Tarif wilayah × Nilai perolehan air
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Dari tabel harga dasar air permukaan setempat.
Rp
Jika diisi > 0, mengabaikan volume × harga dasar.
Kosongkan 0 untuk tarif tipikal wilayah (sering 10%).
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.