TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jabar I dan ITB Kerja Sama Tax Center

Redaksi PajakOnline · 11 Jan 2024, 08.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) I dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menandatangani kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk membentuk sekaligus mengelola tax center perguruan tinggi. Rektor ITB Reini Wirahadikusumah menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini karena peningkatan kesadaran pajak adalah tanggung-jawab bersama.

“ITB dan DJP memiliki tanggung-jawab sosial bersama dalam meningkatkan reputasi bangsa. Tujuan kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan. Penandatanganan MoU juga untuk meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara DJP dan perguruan tinggi demi tercapainya penerimaan perpajakan,” kata Reini dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/1/2024).

Dia mengungkapkan, kerja sama ini akan melahirkan pembentukan tax center di lingkungan ITB (Kampus Ganesha)—sebagai lokasi strategis dalam pelaksanaan sosialisasi perpajakan.

“Akan ada sejumlah program, seperti konsultasi perpajakan di lingkungan ITB, kajian akademis atas peraturan perpajakan, hingga pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan bagi civitas academica ITB dan/atau masyarakat. Kami sangat optimistis, civitas academica ITB menjadi insan pajak yang menjadi model teladan, yang tentunya didukung dengan pengetahuan yang cukup,” kata Reini.

Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengapresiasi terlaksananya kerja sama dengan ITB ini. Selain tax center, akan ada pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk mahasiswa ITB di unit vertikal Kanwil DJP Jabar I.

“Menurut saya (kerja sama) ini sangat luar biasa. ITB sebagai Institusi teknik dapat menjadi tempat pengelolaan tax center. Kanwil DJP Jabar I mengelola 22 tax center. Pada setiap kabupaten/kota minimal terdapat 1 tax center. Harapannya, tax center di ITB dapat diberdayakan dan diisi dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Erna.

Dalam kesempatan ini dia juga menyosialisasikan peluncuran Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) pada Juli 2024. PSIAP merupakan sistem administrasi pajak yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi. Sistem ini dirancang untuk membantu DJP mengelola dan mengawasi seluruh proses perpajakan secara lebih efisien serta transparan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan Wajib Pajak semakin peduli terkait pentingnya memenuhi kewajiban dalam perpajakan untuk kemajuan dan kedaulatan bangsa. Dalam peningkatan kesadaran pajak, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan banyak pihak. Salah satunya dengan hadirnya tax center di ITB yang merupakan bentuk kolaborasi sinergis untuk meningkatkan kesadaran pajak,” pungkas Erna.