PajakOnline.com—Dalam upaya meningkatkan kerja sama penegakan hukum,Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat bersama tujuh Kanwil DJP di DKI Jakarta, mengadakan kegiatan Forum Silaturahmi dan Komunikasi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Wilayah Kerja DKI Jakarta bertempat di Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Bapenda) Lusiana Herawati, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari yang menyampaikan bahwa forum ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan sinergitas dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang.
Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menyampaikan apresiasi kepada pihak Bapenda, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi atas sinergi dan koordinasi yang telah berjalan dengan baik. Eka menyampaikan bahwa DJP tidak dapat melakukan penegakan hukum sendirian, oleh karena itu diperlukan sinergi dengan semua Aparat Penegak Hukum.
DJP sendiri telah melakukan banyak hal dalam rangka memperbaiki penegakan hukum, antara lain meng-upgrade kapasitas penyidik dalam menangani tindak pidana pencucian uang, menginisiasi sistem manajemen pemulihan aset (asset recovery management system), hingga interoperabilitas sistem antara DJP dengan Kejaksaan.
