TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jakbar Capai Penerimaan Pajak Rp42,13 Triliun hingga Agustus 2024

Redaksi PajakOnline · 11 Okt 2024, 05.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp47,25 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp42,13 triliun hinggal 31 Agustus 2024. Nominal tersebut setara 63,15% dari target APBN sebesar Rp66,72 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 6,88%.

Realisasi penerimaan pajak secara nasional membukukan penerimaan bruto sebesar Rp1.413,39 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp1.196,54 triliun atau 60,16% dari target APBN sebesar Rp1.988,87 triliun.

Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat hingga Caturwulan II tahun 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp19,82 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp22,26 triliun, PBB dan BPHTB sebesar negatif Rp191,01 juta, dan Pajak Lainnya sebesar Rp43,86 miliar.

Empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 76,09% terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp20,85 triliun (49,49%), sektor industri pengolahan sebesar Rp6,55 triliun (15,55%), sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp2,59 triliun (6,17%), serta sektor konstruksi sebesar Rp2,05 triliun (4,89%).

Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 31 Agustus 2024 telah mencapai 86,39%, atau telah menerima 356.423 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.

Secara reginal di DKI Jakarta, dalam konperensi pers Forum Assets Liabilities
Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta pada tanggal 26 September 2024, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan perkembangan beberapa indikator ekonomi di provinsi DKI Jakarta.

Kinerja APBN di DKI Jakarta sampai dengan 31 Agustus 2024 masih resilient, ditopang oleh pertumbuhan belanja negara yang masih tumbuh positif. Pendapatan Negara Rp1.137,78 triliun atau sebesar 75,96% dari target, dengan pertumbuhan negatif sebesar 4,77% (yoy). Belanja Negara sebesar Rp1.086,44 triliun, atau sebesar 62,91% dari pagu, pertumbuhan sebesar 16,39% (yoy). Surplus APBN sebesar Rp51,34 triliun atau terkonstraksi sebesar 80,36% (yoy).

Dari sisi penerimaan pajak DKI Jakarta, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan menyampaikan secara rinci kinerja pendapatan pajak di DKI Jakarta yang masih melanjutkan tren konstraksinya dengan total capaian sebesar Rp848,35 triliun dengan total capaian 64,75% dari target pajak 2024.

Adapun capaian per jenis pajak yaitu dari PPh Non Migas sebesar Rp465,93 triliun, PPNsebesar Rp331,99 triliun, PPh Migas sebesar Rp44,25 triliun, dan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp6,19 triliun.

Penerimaan perpajakan secara neto sampai dengan periode Agustus 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 7,03% (yoy), utamanya disumbang oleh penurunan pada PPh Non-Migas sebesar 9,83%(yoy).

Kinerja PPN terkontraksi, utamanya akibat penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh Minyak Bumi dan Gas Alam karena penurunan lifting migas. PBB & Pajak Lainnya meningkat sebesar 46,05% (yoy), disumbang dari peningkatan PBB minyak dan gas bumi.

Melengkapi konferensi pers disampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Agustus 2024. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp15,04 T dengan capaian sebesar 54,30% dari target APBN, atau turun sebesar 4,33% (yoy), utamanya karena penurunan Bea Masuk.

Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Sampai dengan 31 Agustus 2024, PNBP mencapai Rp260,94 T atau 110,58% dari target, turun 1,91% (yoy) utamanya disebabkan oleh penurunan pendapatan PNBP Lainnya.

Menutup konferensi pers, Mei Ling menyimpulkan kondisi ekonomi di DKI Jakarta dengan empat kesimpulan yaitu bahwa 1) prospek ekonomi regional Jakarta optimis terkendali, didukung oleh inflasi yang terjaga stabil, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih berada dalam zona optimis, dan konsumsi masyarakat yang terjaga kuat, 2) kinerja APBN hingga akhir Agustus resilent, namun risiko terus diantisipasi dan dimitigasi, 3) kinerja APBD masih didukung oleh beberapa jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan, dan 4) kerjasama yang solid antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, transformasi ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kanwil DJP Jakbar Capai Penerimaan Pajak Rp42,13 Triliun hingga Agustus 2024 | PajakOnline