TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksel I Kenalkan Core Tax pada Ribuan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline · 28 Okt 2024, 06.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I dan delapan Kantor Pelayanan Pajak di bawahya melaksanakan edukasi serentak untuk mengenalkan coretax kepada lebih dari dua ribu perwakilan wajib pajak yang terpilih.

Edukasi diselenggarakan secara bertahap sejak pertengahanAgustus 2024 hingga akhir September 2024 di sembilan lokasi. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan core tax sekaligus untuk memberikan wajib pajak kesempatan untuk mencoba sistem adminstrasi perpajakan yang baru.

Core tax sendiri merupakan sistem baru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan mulai dari registrasi, pembuatan dokumen perpajakan, pelaporan, pembayaran, hingga ke layanan perpajakan lainnya.

Dengan menggunakan modul uji coba, para edukator dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I dan delapan KPP di bawahnya memberikan gambaran mengenai latar belakang, panduan cara mengakses, dan penggunaan coretax untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakannya.

Dalam kegiatan ini wajib pajak diberikan kesempatan untuk mencoba membuat dokumen administrasi perpajakan seperti Faktur Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak.

Wajib Pajak yang diundang untuk menghadiri edukasi ini merupakan wajib pajak yang secara administrasi tercatat aktif. Wajib pajak prioritas ini juga dipilih dari berbagai sektor usaha, sehingga DJP dapat mendapatkan gambaran dari sudut pandang pengguna yang berbeda-beda.

Selain melalui edukasi tatap muka, wajib pajak juga dapat mengenal coretax melalui layanan simulator core tax pada akun djponline miliknya. Wajib pajak juga dapat mengakses media edukasi coretax melalui kanal youtube Direktorat Jenderal Pajak.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman sekaligus mempersiapkan wajib pajak menyambut implementasi coretax, sehingga nantinya wajib pajak diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk mendukung implementasi core tax.