PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) II Neilmaldrin Noor dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Management (STIH IBLAM) Gunawan Nachrawi mendirikan dan meresmikan Tax Center Perguruan Tinggi, di Kampus Utama STIH IBLAM, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Neilmaldrin berharap Tax Center ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan.
“Kerja sama antara Kanwil DJP Jaksel II dengan STIH IBLAM melalui peresmian tax center ini menerbitkan satu harapan bagi DJP, khususnya Kanwil DJP Jaksel II. DJP memiliki mitra dalam melayani masyarakat dan ikut serta mendukung negara untuk memiliki kemandirian bangsa,” kata Neil dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Neil optimistis pendirian Tax Center STIH IBLAM memiliki peran penting bagi kedua belah pihak, baik bagi Kanwil DJP Jaksel II maupun STIH IBLAM.
“Bukan berarti sekolah hukum ini jauh dari hal-hal yang terkait dengan perpajakan, justru sangat dekat. Karena segala ketentuan (perpajakan) berbasis hukum,” katanya.
Pembentukan Tax Center STIH IBLAM, meliputi sosialisasi perpajakan, pemberian konsultasi perpajakan di lingkungan kampus maupun publik (masyarakat), serta pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan. Salah satunya, melalui program Inklusi Kesadaran Pajak.
“Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak sendiri akan ada peningkatan kesadaran pajak melalui kurikulum dengan materi perpajakan, sehingga kita dapat menyiapkan future tax payers,” kata Neil.
