TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksel II Siapkan 116 Relawan Pajak untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline · 12 Feb 2025, 04.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) II Neilmaldrin Noor mengukuhkan 116 relawan pajak, di Aula Kanwil DJP Jaksel II. Relawan pajak ini akan bertugas di 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama unit vertikal Kanwil DJP Jaksel II untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

Neilmaldrin menyampaikan relawan pajak ini merupakan bagian dari program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani). Program ini diinisiasi Kantor Pusat DJP karena peningkatan Wajib Pajak yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai DJP. Oleh karena itu, relawan pajak berfungsi sebagai perpanjangan tangan DJP dalam melayani dan mengedukasi Wajib Pajak.

”DJP merasakan program Renjani menjadi satu bagian dan satu hal positif yang kita laksanakan, bagaimana kita bekerja sama dengan para relawan pajak dalam melayani Wajib Pajak.” kata Neil dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Neilmaldrin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada relawan pajak yang secara sukarela dan antusias mendaftarkan diri dalam program Renjani ini.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jaksel II Dwi Akhmad Suryadidjaya mengatakan peran relawan pajak sesuai dengan salah satu isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Sebelum dikukuhkan, Kanwil DJP Jaksel II memberikan pembekalan dan pelatihan seputar SPT tahunan, aturan perpajakan, dan kehumasan.

Materi komunikasi dan pelayanan disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel II Fransiska Yansye; materi pengenalan nilai-nilai kementerian keuangan dan pengendalian gratifikasi dibawakan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Siscka Mirela Juniati; serta pembekalan materi kehumasan dan pengelolaan media sosial DJP oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jaksel II Indriastuti Heny Setyawati.

Adapun 116 relawan pajak yang dikukuhkan adalah mahasiswa dari 8 tax center perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II, yaitu Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, Universitas Tanri Abeng, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM. Pengukuhan disaksikan oleh Pejabat Eselon III dan Eselon IV Kanwil DJP Jaksel II, serta dosen dari masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu, Kanwil DJP Jaksel II juga memberikan penghargaan kepada 16 relawan pajak masa bakti tahun 2024.

Kanwil DJP Jaksel II Siapkan 116 Relawan Pajak untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan | PajakOnline