PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring, bertempat di Aula Sasana Praba Tungga Kanwil DJP Jakarta Timur Lantai 9, Jakarta Timur, Senin, (6/11/2023).
Kegiatan edukasi perpajakan ini adalah program DJ terkait pemberian edukasi perpajakan kepada wajib pajak penyandang disabilitas (difabel) untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan mereka dan menciptakan program sosialisasi yang lebih efektif.
Sebagai ketua penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto melaporkan, “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman perpajakan khususnya pemahaman terkait dengan pemadanan NIK sebagai NPWP kepada para penyandang disabilitas anggota Gerkatin Jakarta Timur. Kegiatan hari ini diikuti oleh 30 peserta anggota Gerkatin Jakarta Timur, dan dibantu dengan 2 (dua) juru bahasa isyarat yang akan membantu dalam penyampaian materi edukasi,” jelas Sugeng.
Berikutnya, Ketua Gerkatin Jakarta Timur Nina Sumartina Avriasih menyampaikan sambutan yang dibantu dengan juru bahasa isyarat. Nina menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah mengundang anggota Gerkatin Jakarta Timur dalam kesempatan hari ini, sehingga mendapatkan pengetahuan baru tentang pajak.
