TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaktim Gelar Tax Gathering, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline · 6 Des 2023, 04.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur menyelenggarakan Tax Gathering Tahun 2023 sebagai ajang apresiasi tahunan kepada wajib pajak dan stakeholders. Acara ini mengundang beberapa wajib pajak, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Lembaga Pemerintah, Mitra Asosiasi, dan ILAP di wilayah Jakarta Timur bertempat di Klub Kelapa Gading, Jakarta.

Acara Tax Gathering yang mengundang 65 wajib pajak dari seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur ini mengusung tema “Terima Kasih Wajib Pajak dan Persiapkan Tahun 2024” dikemas dengan apresiasi dan dialog bersama wajib pajak.

Sejumlah pejabat, Ketua Asosiasi dan ILAP yang hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainnah, Kabag Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Nuke Dasri, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, Ketua Kadin Jakarta Timur Ndinta Herry Pramana, Ketua Departemen Humas dan Teknologi Informasi IKPI Henri PD Silalahi, Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh, Sekretaris Umum PERKOPPI Jacob, serta Ketua Umum P3KPI Susy Suryani.

Acara Tax Gathering diawali dengan Laporan Ketua Penyelenggara yang disampaikan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Timur Nur Eko Budiantoro.

Menyambut seluruh undangan yang hadir, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan para undangan yang hadir. Ismiransyah mengenalkan ada 9 (sembilan) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur yang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk stakeholder dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami meminta dukungan dari seluruh stakeholder, untuk Kanwil DJP Jakarta Timur, untuk DJP,
untuk NKRI yang kita cintai. Insya Allah tahun ini Kanwil DJP Jakarta Timur bisa mencapai
target penerimaan 100%,” kata Ismiransyah.

Berikutnya, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menyampaikan kondisi dunia usaha saat ini khususnya di Indonesia dipengaruhi beberapa faktor salah satunya politik dalam negeri, sehingga para usahawan sedang mencoba untuk bangkit.

“Dengan kondisi tersebut, saya berharap agar DJP khususnya Kanwil DJP Jakarta Timur dapat selalu menginformasikan peraturan terbaru yg berdampak terhadap wajib pajak,” jelas Diana.
Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainnah menyampaikan awareness tentang pajak pusat dan pajak daerah, keduanya adalah kontribusi masyarakat dalam membangun negeri.

“Acara ini digelar sebagai sarana sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta. Saya berharap kedepan akan ada kerja sama yang beririsan terkait pajak pusat dan daerah yang akan kita selesaikan bersama,” jelas Iin.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur menjadi pembicara utama dalam sesi dialog interaktif dengan wajib pajak dengan tema "Manfaat Pajak" dan "Harapan Wajib Pajak".

Ismiransyah membuka dengan opening statement tentang kondisi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Timur. Ismiransyah juga menggandeng Kepala Bidang dan beberapa Kepala KPP untuk menyampaikan tentang masing-masing bidang dan unit kerjanya.

Kanwil DJP Jakarta Timur memberikan penghargaan kepada wajib pajak berupa piagam. Diharapkan dengan adanya acara Tax Gathering Tahun 2023 dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil DJP Jakarta Timur dengan wajib pajak dan stakeholders, menambah wawasan terkait pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara berkelanjutan.