TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

Redaksi PajakOnline · 8 Feb 2025, 05.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II berhasil mencetak hattrick dalam penerimaan pajak selama 3 tahun berturut-turut (2022, 2023, dan 2024).

Kepala Kanwil DJP Jateng II Etty Rachmiyanthi mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak tahun 2024 mencapai sebesar Rp14,61 triliun atau 100,14 persen dari target Rp14,59 triliun. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,21 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

”Pencapaian ini merupakan hasil dari kontribusi positif berbagai jenis pajak dan sektor usaha serta kolaborasi dari berbagai pihak,” kata Etty dalam keterangannya, dikutip Senin (3/2/2025).

Penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan di hampir semua sektor. Rinciannya terdapat 5 sektor penopang penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II.

Pertama, sektor industri pengolahan yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 34,14 persen atau senilai Rp4,99 triliun.

”Sektor ini mengalami pertumbuhan positif 2,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Etty.

Kedua, sektor perdagangan berkontribusi sebesar 22,06 persen atau senilai Rp3,22 triliun dengan pertumbuhan sebesar 8,31 persen.

”Kinerja sektor perdagangan mencerminkan pulihnya aktivitas perdagangan dan meningkatnya konsumsi masyarakat,” kata Etty.

Ketiga, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib berkontribusi sebesar 18,83 persen dengan nilai Rp2,75 triliun. Sektor ini mengalami pertumbuhan mencapai 3,86 persen.

Keempat, sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi sebesar 8,17 persen atau Rp1,19 triliun. Sektor ini mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 28,82 persen.

Kelima, sektor transportasi dan pergudangan berkontribusi 2,82 persen atau Rp411,46 miliar dengan pertumbuhan mencapai 2,93 persen.

Berdasarkan jenisnya, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas memberikan kontribusi terbesar, yakni 52,28 persen dari total penerimaan pajak dengan pertumbuhan 11,11 persen.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan kontribusi mencapai 45,64 persen dengan pertumbuhan 1,25 persen.

”PPh Pasal 21 (karyawan) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 21,93 persen,” kata Etty.

Selain penerimaan pajak, dia menyebut terjadi tren positif kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh dengan total 734.992.

Mayoritas berasal dari orang pribadi karyawan (sebanyak 582.024 SPT tahunan), diikuti oleh orang pribadi non-karyawan (121.171 SPT tahunan), dan badan (51.677 SPT tahunan).

Etty menegaskan, komitmen Kanwil DJP Jateng II untuk terus memberikan pelayanan prima demi mengoptimalkan penerimaan dan kepatuhan pajak yang mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jateng.

“Pencapaian ini menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan Wajib Pajak yang mendukung pembangunan melalui penerimaan dan kepatuhan pajak,” pungkas Etty.

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak | PajakOnline