TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Sumut I, Sebanyak 182 Relawan Pajak Edukasi Masyarakat

Redaksi PajakOnline · 5 Feb 2024, 12.22 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyebutkan sebanyak 182 Relawan Pajak angkatan tahun 2024 segera bertugas memberikan edukasi perpajakan kepada warga masyarakat.

"Program Relawan Pajak menjadi sarana menimba ilmu perpajakan secara langsung,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, dikutip hari ini. Para Relawan Pajak ini merupakan orang-orang terpilih yang diseleksi dari 338 mahasiswa.

Para relawan yang menjalankan Program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) ini juga diberikan serangkaian pelatihan demi mendapatkan ilmu perpajakan yang cukup untuk dibagikan kepada publik.

Para relawan diberikan beberapa materi oleh tim penyuluh pajak seperti pengisian SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S, pemadanan NIK-NPWP dan kemampuan berkomunikasi. "Pemahaman mengenai perpajakan merupakan keterampilan penting," kata Arridel.

Dia pun berterima kasih kepada Relawan Pajak dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perekrutan. Arridel berharap kerja sama dalam kegiatan edukasi melalui pihak ketiga Relawan Pajak dapat semakin erat dan produktif sehingga hasilnya optimal, khususnya upaya peningkatan kesadaran perpajakan bagi masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani menyatakan bahwa perekrutan Relawan Pajak Tahun 2024 dilakukan melalui aplikasi bernama "Renjani".

Tahapannya, Lusi melanjutkan, mulai dari inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan dan "leveling test" hingga penandatanganan "code of conduct".

Dia menambahkan Relawan Pajak berasal dari sembilan "tax center" perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yakni di Universitas Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Pembangunan Panca Budi, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan dan Universitas IBBI.

Relawan Pajak merupakan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diselenggarakan serentak di seluruh unit kerja DJP di seluruh Indonesia.

Program itu sudah diselenggarakan sejak tahun 2017 dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga, yang bermitra dengan Tax Center berbagai perguruan tinggi dan melibatkan mahasiswa sebagai pesertanya.