PajakOnline.com—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan dengan optimalisasi kerja sama antara Polri dan PT Jasa Raharja.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, optimalisasi pendapatan negara dari sektor tersebut dapat dilakukan dengan rekonsiliasi database antara Kemendagri, PT Jasa Raharja, dan Polri.
Rekonsiliasi data ini pun diyakini dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat. Agus mengatakan, PKB dan BBNKB adalah salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai pembangunan daerah. Rekonsiliasi database antara Korlantas Polri, Kemendagri, dan Jasa Raharja harus selalu dilakukan, sehingga akuntabilitas data jumlah kendaraan aktif, PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat terwujud.
Berdasarkan database DASI, sampai Desember 2021, terdapat 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.
Seiring dengan hal tersebut, pihak Polri, Kemendagri, dan Jasa Raharja sudah sepakat untuk membentuk tim pembina Samsat Nasional. Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penyusunan strategi yang cocok dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan.
