TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kinerja Belanja Negara Masih Perlu Akselerasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kinerja baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus berlanjut hingga Mei 2022. Belanja negara dan pembiayaan investasi yang terakselerasi merupakan bukti bahwa APBN hadir di masyarakat. Meskipun demikian, kinerja belanja masih perlu didorong untuk akselerasi di tengah tumbuh positifnya belanja pemerintah pusat dan TKDD yang sedikit terkontraksi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp938,2 triliun atau 34,6 persen dari target pada APBN. Menkeu mengingatkan bahwa capaian realisasi belanja ini masih perlu dipercepat lagi mengingat saat ini sudah mulai masuk pertengahan tahun.

“Belanja K/L Rp319,2 triliun itu 33,7 persen terhadap total belanja APBN. Belanja non K/L ini yang biasanya didominasi oleh subsidi (terealisasi) Rp334,7 triliun atau 33,5 persen terhadap total APBN. Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp284,3 triliun atau 36,9 persen. Dari sisi pembiayaan investasi (terealisasi) Rp18 triliun sampai dengan 20 Juni,” papar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2022.

Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dimanfaatkan terutama untuk belanja pegawai termasuk THR, kegiatan operasional K/L, pengadaaan peralatan mesin, jalan, irigasi, jaringan, serta penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Sementara itu, pada pos belanja non K/L, realisasinya didukung terutama oleh penyaluran subsidi, kompensasi BBM, dan pembayaran pensiun termasuk THR, dan jaminan kesehatan ASN.

“Kemudian untuk TKDD ini juga ada hal yang perlu untuk kita sampaikan karena kemajuan dari TKDD kita untuk beberapa pos mengalami kontraksi yang cukup dalam. Ini karena kinerja dari pemerintah daerah. Nanti kita lihat dan kita sudah komunikasikan dengan pemerintah daerah,” lanjut Menkeu.

Penyaluran transfer ke daerah sampai dengan 31 Mei 2022 secara nominal mengalami penurunan sebesar 4,6 persen, tersalur sebesar Rp284,25 triliun atau 36,9 persen dari total alokasi TKDD 2022 berdasarkan pagu awal. Capaian ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun anggaran 2021 sebesar Rp298,03 triliun atau 37,4 persen.

“Kalau (realisasi) pembiayaan investasi telah terealisasi Rp18 triliun (sampai 20 Juni 2022). Ini kami melakukan akselerasi yaitu untuk LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) mencapai Rp10 triliun, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Rp 7 triliun, dan LDKPI (Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional) Rp 1 triliun. Kita akan terus mencoba melihat kinerja dari investasi pemerintah. Oleh karena itu, sekarang prosedur untuk pencairan anggaran pembiayaan harus disertai dengan key performance indicator dari masing-masing lembaga supaya anggaran investasi yang dialokasikan oleh Pemerintah betul-betul bisa target output dan outcome yang semakin baik,” kata Menkeu Sri Mulyani.