TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kolaborasi dengan Tiktok Indonesia, BDS Kanwil DJP Jakarta Timur

Redaksi PajakOnline · 22 Nov 2024, 07.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) berkolaborasi dengan Tiktok Indonesia menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang berlokasi di Auditorium SPT Kanwil DJP Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari, Kepala Seksi Pemutakhiran Tax Knowledge Base Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Harris Rinaldi, Pelaksana Direktorat Data dan Informasi Perpajakan Laila Lutfiyana dan tim dari Tiktok Indonesia.

Acara dibuka dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, A. Muhammad Noor.

Dalam laporannya, Noor menyampaikan bahwa acara ini diikuti oleh 33
orang Wajib Pajak UMKM Binaan Kanwil DJP Jakarta Timur dan bertujuan sebagai salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur dalam membina dan mendorong pengembang usaha secara berkesinambungan untuk meningkatkan keterikatan dan kepatuhan terhadap pajak.

“Kegiatan BDS ini juga bertujuan menambah keahlian dalam teknik pengambilan foto untuk periklanan serta pengetahuan mengenai digital marketing”, ungkap Noor.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Ahmad Djamhari memberikan sambutan sekaligus
pembuka dalam acara ini.

“Acara ini bisa menjadi sarana diskusi dan kolaborasi bagi Wajib Pajak UMKM untuk mengembangkan usahanya, dan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan perpajakan. Semoga ke depannya kegiatan ini bisa semakin berkembang dan
skalanya lebih besar yaitu berkolaborasi dengan seluruh KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur," kata Djamhari.

Terdapat 3 (tiga) materi yang dipelajari oleh peserta BDS Kanwil Jaktim, materi yang pertama terkait perpajakan coretax yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jakarta Timur, Putri Pramitasari. Materi yang kedua yaitu “Tips Membuat Foto Produk yang Menarik” yang disampaikan Harris Rinaldi dan Laila Lutfiyana. Materi yang terakhir adalah “Tips dan Trik Digital Marketing di Platform Tiktok” yang disampaikan oleh Muhammad Aga beserta tim dari Tiktok Indonesia. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sangat antusias, terlihat dari pertanyaan yang disampaikan pada saat sesi diskusi,
praktik, dan tanya jawab.