PajakOnline.com—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kredit modal kerja senilai Rp50 miliar dengan PT Sarinah (Persero). Pemberian kredit ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang berorientasi ekspor. Fasilitas tersebut nantinya akan berlaku selama 1 (satu) tahun ke depan.
Pemberian pembiayaan ini akan digunakan oleh PT Sarinah (Persero) untuk mendukung UMKM yang telah dikurasi sehingga dapat memenuhi permintaan pembeli dari luar negeri. Sebagai kurator, PT Sarinah (Persero) berkomitmen untuk memasarkan produk UMKM ke pasar global.
“Pemberian pembiayaan modal kerja dilakukan karena kami melihat kesamaan visi antara LPEI dan PT Sarinah (Persero) dalam mendukung UMKM Go Global. Selain itu, kita juga melihat peluang kerja sama lainnya, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) untuk meningkatkan kapasitas UMKM berorientasi ekspor. Pada intinya, kami akan dukung dan melakukan segala upaya untuk membantu UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor,” kata Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi.
Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah menjalin kerja sama duty free dengan perusahaan global sehingga nantinya produk-produk lokal Indonesia dapat dijual di jaringan duty free internasional. Hal tersebut sejalan dengan visi transformasi Sarinah yaitu “Menumbuhkembangkan Keunggulan UMKM Nasional” agar dapat bersaing di pasar global sekaligus membangun gerakan Bangga Buatan Indonesia.
