TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

LPEI Salurkan Kredit Modal Kerja Rp50 Miliar kepada PT Sarinah

Redaksi PajakOnline · 24 Sep 2021, 18.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kredit modal kerja senilai Rp50 miliar dengan PT Sarinah (Persero). Pemberian kredit ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang berorientasi ekspor. Fasilitas tersebut nantinya akan berlaku selama 1 (satu) tahun ke depan.

Pemberian pembiayaan ini akan digunakan oleh PT Sarinah (Persero) untuk mendukung UMKM yang telah dikurasi sehingga dapat memenuhi permintaan pembeli dari luar negeri. Sebagai kurator, PT Sarinah (Persero) berkomitmen untuk memasarkan produk UMKM ke pasar global.

“Pemberian pembiayaan modal kerja dilakukan karena kami melihat kesamaan visi antara LPEI dan PT Sarinah (Persero) dalam mendukung UMKM Go Global. Selain itu, kita juga melihat peluang kerja sama lainnya, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) untuk meningkatkan kapasitas UMKM berorientasi ekspor. Pada intinya, kami akan dukung dan melakukan segala upaya untuk membantu UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor,” kata Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi.

Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah menjalin kerja sama duty free dengan perusahaan global sehingga nantinya produk-produk lokal Indonesia dapat dijual di jaringan duty free internasional. Hal tersebut sejalan dengan visi transformasi Sarinah yaitu “Menumbuhkembangkan Keunggulan UMKM Nasional” agar dapat bersaing di pasar global sekaligus membangun gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Sementara itu, PT Sarinah (Persero) mengapresiasi dukungan yang diberikan LPEI melalui fasilitas pembiayaan modal kerja. Pihaknya berkomitmen secara konsisten membantu para UMKM Indonesia untuk berbicara lebih banyak di kancah internasional.

“Pembiayaan modal kerja dari LPEI ini akan sangat membantu kami dalam menjalankan visi untuk mendukung UMKM dapat memasarkan produknya secara global. UMKM akan merasakan langsung manfaat dari fasilitas pembiayaan ini. Selain itu, kerja sama kedua belah pihak secara tidak langsung juga berkontribusi terhadap transformasi bisnis yang tengah kami lakukan,” kata Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Fetty Kwartati.

Penandatanganan fasilitas pembiayaan antara LPEI dan PT Sarinah (Persero) ini menjadi awal dari kolaborasi dalam mendukung UMKM. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menciptakan eksportir UMKM Indonesia yang unggul dan memiliki daya saing di pasar internasional.

Sebagai informasi, penandatanganan pembiayaan modal kerja dilakukan di Kantor Pusat LPEI pada Rabu (22/9). Dari pihak LPEI, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pelaksana I Dikdik Yustandi dan Direktur Pelaksana II Maqin U. Norhadi. Sementara dari PT Sarinah (Persero), penandatangan dilakukan Fetty Kwartati selaku Direktur Utama.