PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong percepatan reformasi hukum segera dilaksanakan. Mahfud menilai sektor hukum harus segera dibenahi karena masih terlihat berbagai penyimpangan oleh oknum aparat.
Mahfud mengatakan, agenda reformasi hukum harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelajutan pada kementerian/lembaga. Sehingga diperlukan persepsi dan sinergi yang padu.
"Bidang hukum menjadi sangat penting untuk dilakukan pembenahan saat ini, baik itu menyangkut perilaku aparat pemerintah, termasuk aparat hukumnya yang sampai saat ini masih sering kita dengar berbagai penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang," kata Mahfud, Jumat (10/11/2023).
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang oleh aparat pemerintah bisa menggerus kepercayaan publik yang bisa berujung pada kerugian negara.
"Ini berdampak tergerusnya kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara, bahkan mengakibatkan high cost economic dalam proses produksi yang membebani biaya hidup masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, hasil kajian berupa agenda prioritas reformasi hukum telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 September 2023.
