TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Manfaat Sistem ERP dalam Bisnis

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sistem ERP atau Enterprise Resource Planning merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk mengelola seluruh aspek bisnis dari suatu perusahaan, termasuk operasi, produksi, pemasaran, keuangan, dan sumber daya manusia (SDM).

Pada umumnya, sistem ERP merupakan perangkat yang memiliki kemampuan untuk mengotomatisasi segala proses bisnis berdasarkan data acuan. Selain itu, sistem tersebut adalah inovasi baru yang memungkinkan sebuah perusahaan untuk mengelola rantai pasok inventaris, akuntansi, dan berbagai aktivitas lainnya.

ERP mulai banyak digunakan industri dari berbagai sektor. Bahkan, ERP juga banyak digunakan oleh usaha kecil dan menengah (UKM) karena biayanya yang terjangkau. Sistem ERP dapat memfasilitasi bisnis secara real-time dan akurat, sehingga memungkinkan sebuah perusahaan untuk membuat keputusan bisnis yang tepat. Sementara itu, sistem tersebut telah tersedia pada platform-platform cloud-host.

Berikut manfaat yang bisa didapatkan dengan penerapan sistem ERP, sebagai berikut:

1. Manajemen risiko, Sistem ERP memiliki kemampuan untuk melindungi perusahaan dari praktik penipuan di era digital. Terlebih, jika perusahaan memiliki banyak data krusial, sistem ERP akan sangat membantu. Untuk itu, perusahaan dapat menghindari duplikasi dengan menyimpan seluruh informasi dalam satu sistem yang kohesif serta dapat memberikan keamanan dengan menyimpan semua dokumen penting di perusahaan.

2. Menghemat biaya operasional, Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat diminimalisir, karena sistem ERP mampu mengambil alih berbagai pekerjaan yang masih dilakukan secara manual. Pekerjaan yang kompleks pun juga bisa diselesaikan lebih cepat, sehingga hal ini mampu mengurangi lead time.

3. Efektivitas alur kerja, Dengan menggunakan sistem ERP, perusahaan mampu mengorganisir dan meningkatkan visibilitas alur kerja dengan lebih baik. Bahkan, sistem ERP memiliki database umum yang berisi tentang detail apa saja aktivitas yang terjadi secara real-time.

4. Pengambilan keputusan yang lebih baik, Sistem ERP menyediakan akses real-time ke data bisnis yang akurat dan lengkap, sehingga memungkinkan pihak manajemen untuk mengambil keputusan yang lebih baik dan cepat.

Adapun cara kerja sistem ERP yaitu mengotomatisasi seluruh proses bisnis dalam satu database terpusat. Misalnya, ketika Anda menerima pesanan dari konsumen, ERP secara otomatis akan mengirimkan informasi ke pusat distribusi untuk memenuhi pesanan dengan tepat waktu.

Selain itu, ERP dapat melihat data-data berupa waktu pengiriman, tingkat inventaris, dan faktor lain untuk menentukan pusat distribusi manakah yang paling available untuk menyelesaikan pesanan tersebut secara tepat waktu.

Kemudian, sistem ERP juga memungkinkan data dari berbagai departemen dapat dibagikan dan dapat diakses oleh semua orang yang ada dalam satu organisasi. Bahkan, beberapa sistem ERP disesuaikan dengan kebutuhan industri secara lebih spesifik, tergantung pada penyedia perangkat lunak.(Kelly Pabelasary)