PajakOnline.com—Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyatakan mayoritas warga masyarakat merasa puas dengan pelayanan perpajakan. Survei dilakukan IPI pada tanggal 13-20 September 2022.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan dari kelompok responden yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), ada sebanyak 13,7% menyatakan puas dan 65,1% menyatakan cukup puas. Lalu, dari kelompok responden yang punya NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta menyatakan puas 18,5% dan cukup puas 59,8%.
"Masih ada sekitar 9,3% masyarakat yang menyatakan tidak puas dari kelompok responden punya NPWP, serta ada sebanyak 15,1% yang menyatakan tidak puas dari kelompok responden punya NPWP dan berpendapatan diatas Rp4 juta ke atas,” kata Burhanuddin Muhtadi dalam penyampaian survei nasional bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan pada Kamis (6/10/2022).
Burhanuddin mengungkapkan masih banyak pemilik NPWP yang tidak mengetahui rencana nomor induk kependudukan (NIK) akan menjadi pengganti NPWP. Dari kelompok responden punya NPWP, ada sebanyak 17,3% yang menyatakan tahu dan 82,7% menyatakan tidak tahu. Kemudian dari kelompok responden punya NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta yang menyatakan tahu ada sebanyak 36,3% dan tidak tahu sebanyak 63,7%.
"Bila dibandingkan survei Agustus 2022, terlihat pengetahuan bahwa NIK akan digunakan sebagai pengganti NPWP mengalami sedikit peningkatan,” kata Burhanuddin.
Terkait pemahaman publik terhadap pajak dan uang pajak, Burhanuddin mengungkapkan mayoritas cukup atau sangat percaya bahwa pajak merupakan bentuk dari prinsip gotong royong.
