TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sampai Ekonomi Tumbuh 6%

Redaksi PajakOnline · 5 Jan 2025, 08.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan pajak atau cukai baru hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minimal 6 persen.

Pernyataan ini muncul menyusul wacana pengenaan cukai untuk produk seperti popok sekali pakai dan tisu basah, yang sempat diusulkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 melalui PMK No. 70/2025.

Meski item-item tersebut tercantum dalam peraturan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segera memberlakukan pungutan tambahan.“Sebelum ekonominya stabil, saya tidak akan menambah pajak,” ujarnya.

Menurut Purbaya, pengenaan pajak prematur dapat menekan pendapatan disposabel masyarakat, apalagi setelah kebutuhan dasar dan kewajiban terpenuhi. Oleh karena itu, dia memilih memprioritaskan stimulus ekonomi ketimbang menambah beban pajak.

Sebagai alternatif penguatan penerimaan negara, Purbaya mendukung upaya reformasi fiskal dan teknologi, seperti lebih mengoptimalkan sistem administrasi perpajakan (Coretax) dan memperkuat efisiensi pengumpulan pajak.

Dari sisi proyeksi ekonomi, Purbaya juga menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan dapat mencapai 6 persen pada 2026, dengan landasan kebijakan fiskal ekspansif serta koordinasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor swasta.

Sementara itu, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia/MPPI) Abdul Koni mendukung kebijakan relaksasi pajak pemerintah. Hal tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Tax Payer Community, termasuk menunda kenaikan PPN sampai kondisi perekonomian membaik.

"Kami sudah mengingatkan pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya untuk memberikan insentif pajak, stimulus fiskal, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk menunda kenaikan PPN pada masa Menkeu sebelumnya. Kami sudah kritisi hal ini," kata Koni.

Menurut Koni, dengan tidak menambah beban pajak akan membuat para pelaku usaha lebih fokus dan bersemangat untuk mengembangkan dan memajukan usahanya. "Selain itu akan meningkatkan daya beli dan perbaikan kegiatan ekonomi yang masih terasa slow down," pungkas Koni.

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sampai Ekonomi Tumbuh 6% | PajakOnline