TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Sri Mulyani: Dunia dalam Bahaya

Redaksi PajakOnline · 19 Okt 2022, 01.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan dunia dalam bahaya saat ini. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara anggota G20 di Washington DC, Amerika Serikat (AS), Kamis (13/10/2022) waktu Jakarta.

"Kita semua bertemu lagi dalam kondisi ekonomi global yang kian menantang, saya rasa tidak berlebihan kalau saya mengatakan dunia ini dalam situasi bahaya," kata Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, mendekati tahun 2023 kondisinya semakin memburuk. "Banyak risiko yang semakin meningkat, kita menghadapi risiko inflasi yang meninggi, lemahnya pertumbuhan ekonomi, krisis energi dan pangan, risiko perubahan iklim, juga geopolitik yang kian terpecah," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir dan bahkan belum semua negara pulih dari pandemi, namun situasi itu dihantam dengan adanya perang antara Rusia-Ukraina. Hal ini kemudian memicu terjadinya krisis pangan dan energi, hingga kenaikan inflasi di berbagai belahan dunia.

"Kita semua telah menyaksikan adanya pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari yang diantisipasi, dengan banyak negara maju dan negara berkembang menaikkan suku bunga mereka secara signifikan, ini kemudian menciptakan risiko spillover ke seluruh dunia," katanya.

Hal tersebut berdampak hebat terhadap negara-negara yang ekonominya sudah rapuh. Mereka pun akhirnya jatuh ke dalam jurang krisis keuangan. Dia pun merasa prihatin karena tidak sedikit negara yang menghadapi masalah sosial karena kelaparan yang melanda rakyat dengan melonjaknya harga.