TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Metode Alokasi Joint Cost

Redaksi PajakOnline · 7 Jun 2023, 15.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Joint cost merupakan biaya yang muncul agar dapat menghasilkan dua jenis produk atau lebih, dimana proses produksi tersebut dilakukan secara simultan. Proses biaya ini dibatasi dengan titik pemisahan atau split of point, yang merupakan suatu waktu produk utama dan produk sampingan yang dibuat secara bersamaan bisa dipisahkan.

Jadi, produk yang dihasilkan dapat langsung diperjualkan. Namun, bisa juga dilanjutkan produksinya agar bisa menghasilkan produk yang lebih menguntungkan. Berikut ini contoh joint cost yang perlu Anda ketahui, di antaranya:


Selanjutnya, Joint cost dialokasikan pada produk tertentu yang akan dicatat dalam laporan keuangan. Berikut ini beberapa metode yang bisa digunakan dalam mengalokasikan joint cost. Sebagai berikut:

1. Metode Unit Fisik, Dalam metode ini alokasi biaya joint cost pada produk yang dihasilkan berdasarkan ukuran fisiknya, yakni dalam satuan tertentu seperti ton, pon, papan, galon, dan unit panas.

2. Metode Rata-Rata Seimbang, Pada metode unit fisik kuantitas barang menjadi yang paling utama dalam menentukan alokasi biaya. Padahal dalam proses produksi, terdapat faktor lain yang harus diperhitungkan, seperti waktu produksi, kesulitannya, perbedaan jenis tenaga kerja yang terlibat, dll. Setiap faktor dan bobot relatif akan digabungkan ke dalam nilai tunggal yang nantinya akan dikenal dengan faktor bobot.

3. Alokasi Biaya Nilai Pasar Relatif, Metode ini diklaim lebih baik. Metode ini berasumsi bahwa tidak ada biaya yang akan muncul bila semua produk yang dibuat menghasilkan pendapatan dan tingkat pengembalian yang cukup untuk menutupi semua biaya.

4. Metode Nilai Jual Terpisah, Metode ini didasarkan pada nilai pasar atau penjualan dari satu produk di titik pemisahan. Semakin tinggi nilai pasar atas suatu produk, maka biaya yang dialokasikan untuk produk tersebut akan semakin besar.

5. Metode NIlai Relasi Bersih, Metode ini menggunakan nilai jual hipotesis yang didapatkan dengan cara mengurangi seluruh biaya produksi yang dapat dipisahkan dari harga pasar. Dengan metode ini bisa mengalokasikan joint cost lebih merata atas dasar pada setiap bagian produk dari nilai jual hipotesis yang ada.

6. Metode Persentase Margin Bruto Konstan, Pada metode ini joint cost akan dialokasikan pada setiap produk yang akan menyebabkan persentase margin bruto yang sama.

7. Metode Rasio Penjualan Terhadap Produksi, Metode ini mengalokasikan biaya joint cost dengan faktor pembobot yang mana faktor tersebut akan menampilkan persentase penjualan dengan persentase produksi. Dengan begitu, produk memiliki harga jual yang tinggi yang akan mendapatkan alokasi biaya paling besar.

Adapun perbedaannya Joint Cost dengan Common Cost, yaitu joint cost merupakan biaya yang dikeluarkan sejak pertama kali bahan baku diolah sampai saat berbagai macam produk dapat dipisahkan identitasnya. Sedangkan common cost merupakan biaya untuk memproduksi dua atau lebih produk yang terpisah (tidak dapat diolah secara bersamaan) dengan fasilitas sama pada saat yang bersamaan.(Kelly Pabelasary)