PajakOnline.com—Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan, perjudian dalam bentuk apapun bertentangan dengan agama, terutama agama Islam, serta tidak sesuai dengan peradaban bangsa. Dia menyatakan praktik perjudian merusak moral dan memengaruhi pikiran sehat manusia.
“Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia,” tegas Abdul Mu’ti pada Selasa (12/9/2023) seperti dilansir laman Muhammadiyah. Abdul Mu’ti saat ini sedang berada di Berlin, Jerman, menjadi salah satu pembicara di forum dialog internasional Sant’Egidio 2023 bertajuk Children’s Rights: a Responsibility of Adults.
Abdul Mu’ti mengungkapkan keprihatinannya terkait munculnya wacana pemungutan pajak dari judi online. Menurutnya, ini seolah-olah melegalkan perjudian, yang sejatinya tidak dapat diterima dalam pandangan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Dia menekankan, pemerintah harus tetap bersemangat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
“Memungut pajak dari judi online sama halnya dengan melegalkan perjudian. Pemerintah tidak boleh kehilangan optimisme dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” tutur Mu’ti.
