TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mutasi atau Perubahan Objek/Subjek PBB

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—

Mutasi atau perubahan Objek/Subjek PBB

SE - 40/PJ/2007 Tentang Standar Waktu Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan dan Mutasi Objek Pajak Bumi dan bangunan

Pelayanan mutasi objek/subjek PBB dilaksanakan dalam batas waktu maksimal :












1)

3 (tiga) hari sejak diterimanya berkas mutasi objek/subjek PBB secara lengkap (dalam hal tidak diperlukan penelitian lapangan/verifikasi);


2)

5 (lima) hari sejak diterimanya berkas mutasi objek/subjek PBB secara lengkap (dalam hal diperlukan penelitian lapangan/verifikasi).



S-1392/PJ.6/2005 Tentang Standar Waktu Pelayanan dan Ketersediaan Sarana dan Prasarana PST




















PERSYARATAN



JANGKA WAKTU PENYELESAIAN



WAJIB



TAMBAHAN



WAKTU



KETERANGAN


1. Permohonan secara tertulis dari Wajib Pajak atau kuasanya;

2. Mengisi SPOP dengan jelas, benar, dan lengkap serta di tandatangani

3. Fotocopy KTP, kartu Keluarga atau identitas
lainnya dari wajib pajak

4. Fotocopy SPPT dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir;

5. Fotocopy salah satu bukti surat tanah atau bangunan antara lain:


  1. Akta Jual Beli;

  2. Akta Hibah;

  3. IMB;

  4. Akta Waris;

  5. Surat keterangan Lurah/Kepala Desa;

  6. Dokumen lainnya


6. Fotocopy NPWP atau surat pernyataan tidak memiliki NPWP
1. Surat Kuasa dalam hal SPOP diisi dan ditandatangani oleh kuasa WP 3 hari kerja

5 Hari kerja

OP yang tidak memerlukan penelitian lapangan (verifikasi)

OP yang memerlukan penelitian lapangan (verifikasi)