TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggratiskan perjalanan naik kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama 3 bulan berlaku sejak Juli 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) digratiskan bagi masyarakat saat uji coba Juli hingga Oktober 2023. Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan tarif gratis.

"Penumpang belum dikenakan tarif. Gratis sampai Oktober. Nanti penumpangnya akan dipilih," kata Budi di Stasiun Halim KCJB, Kamis (22/6/2023).

Terkait izin operasi KCJB, Budi mengatakan akan diterbitkan paling lambat 1 Oktober 2023. Budi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Perancis untuk melakukan pengamatan terhadap KCJB.

"InsyaAllah izin operasi akan kita terbitkan sebelum atau paling lambat 1 Oktober. Kalau mungkin kita lakukan sebelum 18 Agustus, kita lakukan," kata Budi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan masyarakat yang tinggal di sekitar rel KCJB bisa mencoba transportasi tersebut gratis mulai Juli depan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita berikan rakyat kita (yang tinggal) di sepanjang rel kereta api ini untuk mencoba secara gratis kereta api ini, dan itu kita harapkan mungkin Juli sudah bisa kita lakukan," kata Luhut.