TRENDING
PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat Coretax
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Redaksi PajakOnline · 1 Apr 2026, 06.35 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Istana Negara memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” kata Prasetyo kepada awak media, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan BUMN energi dilakukan untuk memastikan kebijakan harga energi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama di tengah dinamika harga minyak global.

Meski demikian, data terbaru menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang telah terjadi sebelumnya, tepatnya pada 1 Maret 2026.

PT Pertamina menaikkan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dex Series. Di wilayah Jawa, misalnya, harga Pertamax kini berada di kisaran Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Turbo sekitar Rp13.100 per liter.

Kenaikan tersebut mengikuti mekanisme formula harga yang ditetapkan pemerintah, yang mempertimbangkan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.

Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga dan tetap dijaga stabil oleh pemerintah.

Setelah penyesuaian di awal bulan, harga BBM terutama nonsubsidi terpantau stabil hingga pertengahan dan akhir Maret 2026 tanpa adanya kenaikan lanjutan.

Kondisi ini memperkuat pernyataan pemerintah bahwa dalam waktu dekat tidak akan ada perubahan harga baru, seiring upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Walaupun sempat terjadi kenaikan BBM nonsubsidi pada awal Maret 2026, pemerintah menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana kenaikan lanjutan. Harga BBM, terutama subsidi, tetap dipertahankan guna melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi.