TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara 2023 Rp2.781,3 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024. Penerimaan tersebut ditargetkan berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

”Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun,” ujar Presiden.

Untuk belanja negara, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

“Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB [Produk Domestik Bruto] atau sebesar Rp522,8 triliun,” ujar Presiden.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen dan angka kemiskinan berada dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 73,99 hingga 74,02.

“Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” ujarnya.

Dalam optimalisasi pendapatan negara, Presiden Jokowi menekankan pentingnya untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.

Optimalisasi penerimaan perpajakan ditempuh dengan sejumlah cara, yaitu menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan; implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan; dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

”Untuk upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan [dan] pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan,” ujar Presiden.

Selain itu, dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, pemerintah juga terus berupaya menjaga pembiayaan agar tetap prudent, hati-hati, inovatif, dan berkelanjutan melalui lima hal.

Pertama, pengembangan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan badan penugasan khusus.

Kedua, peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja.

Ketiga, pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan ultra mikro.

Keempat, pemanfaatan saldo anggaran lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian; serta

Kelima, meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya postur APBN 2024 yang sehat untuk mendukung transformasi ekonomi, agenda pembangunan, serta melindungi masyarakat dari goncangan.

”Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan dan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” pungkasnya.