TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Sarolangun Gelar Gebyar Pajak Daerah

Redaksi PajakOnline · 10 Des 2024, 08.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Sarolangun, Senin (9/12/2024) di halaman Kantor BPPRD Kabupaten Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kejari Sarolangun, para staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Direktur Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan, SE, Direktur Perumda TSB Sarolangun Syargawi, ST, BAZNAS Kabupaten Sarolangun, sejumlah perbankan, dan pihak perusahaan.

Hadir juga para Camat se-Kabupaten Sarolangun, para Lurah dan Kepala Desa, Petugas Pajak Kabupaten Sarolangun, para pelaku usaha selaku objek pajak, dan Tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari mengatakan kegiatan Gebyar Pajak Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2024 merupakan yang pertama kali dk laksanakan di Kabupaten Sarolangun dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah serta kepada mitra-mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sarolangun

”Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan dari undang-undang Nomor 01 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023,” katanya.

Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai wujud penghargaan kepada wajib pajak atau wajib retribusi yang telah patuh membayar kewajiban pajaknya. Dimana ini merupakan program pemberian reward atau apresiasi Pemerintah Daerah yang nanti akan diberikan langsung oleh Bapak PJ Bupati Sarolangun.

”Penghargaan untuk kecamatan dan wajib pajak serta wajib distribusi yang patuh dalam membayar pajak khususnya pajak PBB, hotel, restoran dan hiburan,” katanya.

Emalia Sari menambahkan, ini wujud kerjasama antara stakeholders yang ada seperti para Camat dan Lurah serta kepala desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah khususnya PBB.

”Pajak bumi dan bangunan untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten daerah dan dengan ini diharapkan kita harapkan ASN dan honorer Kabupaten Sarolangun untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dan retribusi Daerah dengan melakukan pembayaran tepat waktu,” katanya.

” Acara ini diharapkan agar para hadirin yang hadir dapat mengerti dan menyebarluaskan informasi tentang pembayaran Daerah dan retribusi Daerah melalui Bank Jambi, BRI maupun kantor pos yang sudah dapat dilaksanakan dengan mudah untuk dapat diakses dan dilaksanakan oleh para wajib pajak dan untuk wajib retribusi,” pungkasnya.