TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Cirebon Gelar Tax Gathering Award 2024, Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline · 16 Des 2024, 07.45 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar acara Tax Gathering Award 2024 bertema “Sinergi Membangun Kota” di Hotel Prima, Cirebon, Kamis (12/12/2024).

Seperti dilansir laman Pemkot Cirebon, acara tersebut bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam membayar pajak selama tahun 2023.

Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi memberikan penghargaan kepada individu, badan usaha, dan instansi yang berkontribusi nyata dalam kemajuan kota melalui kewajiban perpajakannya.

“Ini adalah acara yang sangat penting untuk kita selenggarakan, sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Saya ingin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan pada hari ini, yang telah memberikan kontribusi nyata dalam kemajuan Kota Cirebon melalui kewajiban perpajakannya,” kata Agus.

Pemberian penghargaan ini merupakan pengakuan atas peran vital pajak dalam membangun Kota Cirebon, baik dalam infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Agus menekankan, pajak yang dibayar oleh masyarakat, baik individu maupun badan usaha, bukan sekadar kewajiban hukum.

“Pajak adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Pembangunan yang kita rasakan hari ini, baik dalam hal infrastruktur maupun pelayanan publik, tidak bisa terwujud tanpa kontribusi pajak yang dilakukan oleh masyarakat,” katanya.

Pemkot Cirebon berkomitmen meningkatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dan dunia usaha, agar kewajiban membayar pajak dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, efisien, dan transparan.

Agus juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah memastikan penggunaan dana pajak benar-benar dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Kami berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memfasilitasi dengan baik dan memastikan bahwa setiap penggunaan pajak benar-benar untuk kepentingan publik. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran yang berasal dari pajak,” pesan Agus.

Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai kemajuan dalam pengelolaan pajak.

“Terima kasih atas segala kinerja yang telah diberikan selama ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder, Forkopimda dan pihak terkait yang telah mendukung setiap langkah Pemerintah Kota Cirebon dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon menyampaikan bahwa Tax Gathering ini tidak hanya untuk merayakan pencapaian dalam pengelolaan pajak yang lebih baik, tetapi juga untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar tepat waktu, dan ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, dalam acara ini juga dilakukan soft launching dua aplikasi terbaru yang akan mempermudah pelayanan perpajakan secara online. Aplikasi Si Rebon (Sistem Informasi Retribusi Kota Cirebon) untuk meningkatkan pengelolaan data retribusi yang terintegrasi dan transaksi secara online melalui banyak kanal pembayaran.

Ada juga Kiosk Samsat yang merupakan upaya dari Bapenda Jabar untuk memberikan layanan pajak yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya mereka yang memiliki aktivitas padat.

“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, melaporkan, dan membayar pajak. Ini akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” pungkasnya.

 

Pemkot Cirebon Gelar Tax Gathering Award 2024, Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak | PajakOnline