Jakarta, PajakOnline — Pemerintah masih menghadapi tantangan besar untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2026. Hingga akhir Juli 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.209,6 triliun, atau sekitar 51,31% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih harus menghimpun sekitar Rp1.148,1 triliun dalam lima bulan terakhir tahun ini untuk mencapai target penerimaan pajak 2026.
Meski baru mencapai sekitar separuh target tahunan, kinerja penerimaan pajak hingga Juli menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat. Realisasi Rp1.209,6 triliun tersebut meningkat 22,17% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp990,01 triliun (year on year).
Dengan demikian, secara nominal penerimaan pajak telah bertambah sekitar Rp219,6 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan tantangan pencapaian target tahunan. Jika target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun ingin direalisasikan, rata-rata penerimaan yang perlu dikumpulkan pemerintah pada periode Agustus–Desember 2026 mencapai sekitar Rp229,6 triliun per bulan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap menjadikan target APBN sebagai acuan kinerja penerimaan tahun ini.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menyatakan DJP harus berupaya memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan telah menyampaikan proyeksi bahwa realisasi penerimaan pajak 2026 berpotensi berada di bawah target APBN. Dalam outlook yang disampaikan kepada Komisi XI DPR, penerimaan pajak tahun ini diproyeksikan sekitar Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98% dari target.
Jika proyeksi tersebut terealisasi, akan terdapat potensi shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Meski demikian, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan shortfall penerimaan pajak pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271,7 triliun.
