TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Redaksi PajakOnline · 18 Jan 2025, 06.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta melaporkan realisasi pajak daerah 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun. Pada 2023, penerimaan pajak daerah tercatat Rp43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan pada 2024.

"Pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/1/2025).

Lusi mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

"Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp 48 triliun," ungkapnya.

Lusi menyebutkan terdapat lima kontributor pajak terbesar 2024, di antaranya pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 9,65 triliun atau mencapai 104,68 persen dari target.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 9,96 triliun atau mencapai 99,62 persen dari target. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 6,64 triliun atau mencapai 106,21 persen dari target.

"Selanjutnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 6,1 triliun atau 76,25 persen dari target, dan pajak rokok sebesar Rp 883,98 miliar atau 98,22 persen dari target," pungkasnya.

Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun | PajakOnline