TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Capai Rp1,16 Triliun hingga Februari 2025

Redaksi PajakOnline · 28 Mar 2025, 07.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) menyebutkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 28 Februari 2025, mencapai Rp1,16 triliun (neto), dilihat bruto Rp1,45 triliun.

Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti menjelaskan, penerimaan pajak dikumpulkan dari 4 sektor dominan seperti sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi dan perdagangan.

Secara kumulatif, menurut Inge, seluruh sektor dominan bertumbuh pada periode hingga 28 Februari 2025 sebesar -8,08% berkontraksi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan -1,69%.

• Jumlah kontribusi atas 5 sektor unggulan sebesar 81,47% dari total penerimaan, menurun dari tahun lalu yang sebesar 82,78%
• Sektor lainnya terdiri dari 16 sektor memberikan kontribusi sebesar 18,53% yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya yang sebesar 17,22%

Untuk realisasi restitusi pajak tahun 2025 mencapai Rp286,29 miliar menurun 19% dibanding tahun 2024 sebesar Rp351,74 miliar.

Restitusi tahun 2025 terdiri dari:
- PPh Rp48,07 miliar
- PPN Rp237,79 miliar
- PBB dan BPHTB Rp350,7 juta
- Pajak Lainnya Rp67,1 juta

"Pertumbuhan negatif PPh dan PBB dipengaruhi juga oleh perpindahan administrasi penerimaan NPWP Cabang yang sejak implementasi coretax digabungkan dengan NPWP Pusat-nya," kata Inge.

Pajak lainnya mengalami kenaikan yang signifikan pada komponen deposit pajak tahun 2025 sebesar Rp44,8 miliar dibandingkan tahun 2024 yang tidak memiliki deposit pajak.