TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Ditahan di Sidoarjo

Redaksi PajakOnline · 4 Nov 2024, 05.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka kasus tindak pidana perpajakan senilai lebih dari Rp2,5 miliar ke Kejari Sidoarjo. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Tersangka berinisial ROP yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PDN. Tak hanya tersangka, penyidik DJP juga menyertakan barang bukti.

Tersangka dituduh menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan yang tidak benar pada SPT Masa PPN. Tindak pidana ini dilakukan antara Januari 2012 hingga Desember 2014, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.567.805.865.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan pentingnya koordinasi antara DJP dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pajak.

"Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kita dalam penegakan hukum perpajakan," kata Agustin melalui keterangan pers di Kejari Sidoarjo, dikutip Kamis (24/10/2025).

"Kami juga berharap agar proses persidangan dapat segera dilaksanakan untuk mendapatkan putusan yang adil," kata Agustin.

Vita menambahkan, kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para wajib pajak lainnya. Dia mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sistem CORETAX yang akan segera diterapkan guna menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan efisien.

"DJP menekankan pentingnya kesadaran wajib pajak dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak secara benar, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia yang lebih maju melalui kepatuhan perpajakan," pungkas Agustin.

Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Ditahan di Sidoarjo | PajakOnline