TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pimpinan KPK Ungkap Pegawai Pajak Rentan Korupsi

Redaksi PajakOnline · 6 Des 2021, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pegawai pajak rentan terhadap tindak korupsi. "Kenapa? Karena kawan-kawan memiliki tugas pokok dan kewenangan luar biasa melakukan pemeriksaan terkait dengan pelaporan perpajakan," kata Firli dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), belum lama ini.

Terjadinya tindak korupsi mayoritas menyeret penyelenggara negara, juga petugas pajak, yaitu gratifikasi, suap dan pemerasan.

"Yang paling banyak terjadi melibatkan para penyelenggara negara ada tiga hal, satu terkait dengan korupsi dalam bentuk gratifikasi, yang kedua korupsi dalam bentuk suap menyuap, yang ketiga sering terjadi adalah dalam bentuk pemerasan," kata dia.

Jika terdapat tujuh perbuatan yang dikategorikan ke dalam tindak pidana korupsi, seperti merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, korupsi tidak hanya menjadi kejahatan yang luar biasa, tetapi juga termasuk kejahatan kemanusiaan Karena praktik pemberian suap bisa merenggut hak manusia dan hak publik.

Menurut Firli, akibat dan dampak korupsi adalah rendahnya pelayanan publik, sulit dan berbelit pelayanan publik, turun dan rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan, serta rendahnya kualitas pengadaan barang dan jasa. "Pengaruh lebih besar, korupsi dapat mengacaukan rencana pembangunan negara," kata dia.

Firli Bahuri menekankan perihal korupsi tidak akan ada habisnya jika publik menganggap korupsi menjadi budaya. Oleh karena itu, Ketua KPK mengajak segenap masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)