TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

PPN Dalam Negeri Memiliki Potensi Terus Tumbuh

·

PPN Dalam Negeri Memiliki Potensi Terus Tumbuh

PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri masih memiliki potensi untuk terus bertumbuh. Potensi pertumbuhan ini didorong oleh relaksasi pajak yang diharapkan mampu mendorong geliat sektor manufaktur.

"Kalau ekonomi berjalan, DJP dapat penerimaan dari PPN," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa, seperti dilansir Bisnis.com

Pertumbuhan PPN Dalam Negeri per Februari 2020 tercatat masih cukup baik, mencapai 4,81% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp30,64 triliun. Secara bruto, PPN Dalam Negeri disebut Ihsan masih tumbuh mencapai 10,18% (yoy).

Ihsan pun menambahkan bahwa apabila pertumbuhan PPN bruto dari sektor swasta masih mampu tumbuh 12,06% (yoy) sedangkan PPN bruto yang bersumber dari belanja pemerintah masih mampu tumbuh hingga 12,85% (yoy).

Sayangnya, DJP masih belum dapat memproyeksikan seberapa besar penerimaan PPN ke depan, apalagi proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 telah direvisi menjadi tinggal 4,5% hingga 4,9%.

Bank Indonesia juga telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 dari 5-5,4% (yoy) menjadi tinggal 4,2-4,6% (yoy). Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan baru kembali normal pada 2021, mencapai 5,2-5,6% (yoy).

"Berdasarkan data Januari - Februari masih ada harapan positif. Mengenai prognosanya kita cermati perkembangan yang ada dulu," ujar Ihsan.

Untuk diketahui, pemerintah bakal meluncurkan stimulus fiskal yang berfokus pada sektor manufaktur terhitung sehak April 2020 hingga September 2020. PPh 21 untuk pekerja sektor manufaktur dengan gaji dibawah Rp200 juta bakal ditanggung pemerintah (DTP) 100%.

Bagi 19 sektor manufaktur terdampak, WP KITE, dan WP KITE IKM, pemerintah bakal membebaskan PPh 22 Impor, mengurangi tarif PPh Badan hingga 30%, dan mempercepat restitusi PPN.

Apabila seluruh sektor penerima stimulus memiliki kinerja yang sama dengan tahun sebelumnya, stimulus ini diasumsikan mencapai Rp22,9 triliun

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines