TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Redaksi PajakOnline · 31 Mei 2024, 01.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden terpilih Prabowo Subianto mendorong Indonesia masuk dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD: The Organisation for Economic Co-operation and Development) setelah mendapat dukungan dari 38 negara. Prabowo mengungkapkan saat ini Indonesia tengah menjalani tahapan untuk menjadi kandidat anggota OECD.

Menurut Prabowo, Indonesia wajib untuk menyampaikan initial memorandum guna memenuhi standar dan persyaratan sebagai anggota resmi OECD. "Indonesia wajib untuk menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan resmi OECD," kata Prabowo di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Prabowo mengatakan langkah Indonesia saat ini untuk menjadi keanggotaan OECD merupakan sejarah. Sebab, Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang pertama kali menjadi kandidat anggota OECD. "Sejauh ini sudah ada 38 negara yang telah mendukung Indonesia masuk dalam OECD," katanya.

OECD adalah organisasi internasional yang mempromosikan koordinasi kebijakan dan kebebasan ekonomi di antara negara-negara maju. Awalnya, OECD bernama Organisation for European Economic Co-operation (OEEC) yang didirikan pada 1948 untuk memantau kontribusi AS dan Kanada.

Kemudian, OECD dibentuk pada 1961 dan beranggotakan negara-negara, seperti Amerika Serikat; negara-negara di Eropa Barat, Jepang, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Sejak saat itu, OECD berkantor pusat di Paris, Prancis. Anggota OECD pun diperluas pada 1990-an dengan masuknya Meksiko, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, India, Brazil, Republik Rakyat Tiongkok (RTT), dan India juga mendukung agenda kerja OECD. Visi dan misi OECD sendiri mempromosikan kebijakan yang berdampak meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di negara maju.

Tujuan utama OECD, yaitu meningkatkan ekonomi global dan mempromosikan perdagangan dunia. Hal ini memberikan jalan keluar bagi pemerintah dari berbagai negara untuk bekerja sama mencari solusi.