TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Berpesan Jangan Beli Produk Impor dengan Uang Pajak

Redaksi PajakOnline · 6 Sep 2022, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada seluruh jajarannya meliputi kementerian dan lembaga di pemerintah pusat, BUMN, hingga pemerintah daerah agar tidak membeli produk impor dengan uang pajak. Utamakan belanja atau membeli produk-produk dalam negeri.

Menurut Jokowi sangat bodoh sekali apabila uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat yang masuk ke dalam APBN dan APBD digunakan untuk membeli produk-produk impor.

“Jangan sampai, saya sudah pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali kalau uangnya yang dikumpulkan pemerintah dari pajak, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), masuk menjadi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), masuk menjadi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kemudian belanjanya produk-produk impor,” kata Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (29/8/2022).

Jokowi meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas agar bisa mengawal semua pemangku kepentingan sehingga dengan mudah membeli produk dalam negeri, melalui platform e-Katalog lokal.

Hingga saat ini, kata Presiden, telah terdapat komitmen pembelian produk dalam negeri dengan nilai mencapai Rp800 triliun, tetapi realisasinya masih berkisar Rp400 triliun.

“Kemarin yang sudah komitmen lebih dari Rp800 triliun. Realisasi sudah lebih dari Rp400 triliun, sudah lebih dari target. Tapi kalau bisa masuk ke Rp800 triliun betul dan betul-betul produknya itu produk dalam negeri, apalagi produk lokal, apalagi produk UMKM pergerakan ekonomi di bawah ini akan kelihatan,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan program yang terintegrasi agar pelaksanaan pembelanjaan produk-produk dalam negeri bisa dilaksanakan secara menyeluruh.

“Karena kita sudah membangun juga agar penggunaan produk-produk dalam negeri ini betul-betul kita taati bersama, sehingga belanja-belanja pemerintah, BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju kepada pembelian produk-produk dalam negeri,” tegas Presiden.

Adapun program yang dimaksud adalah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yang digagas oleh Jokowi dan diluncurkan pada 14 Mei 2020. Gernas BBI diyakini menjadi salah satu pendorong pencapaian target sebanyak 30 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masuk ke dalam platform digital (onboarding) pada 2023.

Gerakan ini disambut positif terlihat dari capaian hingga Mei 2022, jumlah UMKM/IKM/artisan onboarding telah mencapai 11,2 juta unit sejak Gernas BBI diluncurkan. Pencapaian Gernas BBI diyakini terjadi karena adanya kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, platform marketplace dan para top brand.Tim Gernas BBI terdiri dari 29 kementerian/lembaga dan 12 di antaranya dipilih sebagai campaign manager yang diharapkan mampu mengoordinasikan secara intensif di berbagai daerah.