TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Agar Taat Bayar Pajak

Redaksi PajakOnline · 2 Nov 2024, 08.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pengusaha di Indonesia untuk taat membayar pajak, tidak hanya menikmati kekayaannya melainkan juga harus membayar pajak.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara pertemuan dengan Cakada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Bali di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024) kemarin.
"Pengusaha-pengusaha besar itu ya, anda nikmati kekayaan, anda bayar pajak yang baik. Jangan sudah nikmati kekayaan dari bangsa Indonesia, saudara pula menghindari membayar kewajiban," kata Prabowo..

Taat membayar pajak, diyakini Prabowo akan membawa dampak baik bagi pemerintahan Indonesia. Dia meyakini, pemerintah Indonesia akan semakin bersih dan bermanfaat bagi rakyat.

"Jadi. kita harus berjuang, saya percaya dalam waktu dekat kalau kita bisa tampilkan di setiap tingkat pemerintah yang bersih, bekerja untuk rakyat," jelasnya.

Prabowo dalam kesempatan itu juga mengingatkan pemimpin yang baik akan dikenang jika nanti wafat. Sebab, dia telah memberikan hal baik kepada rakyat selama memimpin. "Kalau gajah meninggal, meninggalkan gading, manusia meninggal, meninggalkan nama. Hanya nama yang akan kita tinggalkan, harta pun nggak bisa kita bawa," pungkas Prabowo.