TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 7 BUMN Masuk ke BP Danantara Mulai Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 18 Nov 2024, 15.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Sebanyak 7 perusahaan plat merah akan masuk ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara. Saat ini, penugasan perseroan masih di bawah kendali Kementerian BUMN.

Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas.

Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengungkapkan, belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini, lantaran payung hukum masih belum rampung oleh pemerintah.

Selain itu, masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara mulai dieksekusi pada tahun depan atau 2025 mendatang.

BP Danantara masih menunggu pengesahan PP dan Perpres. Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” katanya.

BP Danantara akan menaungi tujuh BUMN. Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).

Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto.

BP Danantara akan menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Selain itu, BP Danantara juga menaungi Indonesia Investment Authority (INA). Peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.