TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Seluruh Pegawai Kanwil DJP Jaksel I Sudah Lapor LHKPN

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Seluruh pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 secara online pada 2 Maret 2023.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I menyebutkan dari total jumlah 174 pegawai, 113 pegawai di antaranya merupakan subjek wajib lapor LHKPN. Adapun 61 pegawai lainnya menyampaikan laporan harta kekayaan (LHK) melalui saluran internal yang telah disediakan.

“Meskipun pelaporan LHKPN masih bisa dilakukan sampai dengan akhir bulan ini, seluruh pegawai Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah menyampaikan kewajibannya pada tanggal 28 Februari 2023,” katanya dikutip dari situs DJP, hari ini Senin (17/4/2023).

Kanwil DJP Jaksel I berharap LHKPN dan LHK yang disampaikan oleh pegawainya itu dapat bermanfaat sebagai upaya pencegahan KKN, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi, dan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN).

LHKPN menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah mencegah korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci sehingga harta yang tidak sah tidak dinikmati oleh pejabat negara.

LHKPN diwajibkan untuk pejabat negara, pejabat strategis, serta, pejabat yang potensial atau rawan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). LHKPN disampaikan dan dikelola KPK melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Bagi ASN yang tidak wajib menyampaikan LHKPN maka diharuskan untuk melaporkan LHK yang disampaikan dan dikelola oleh unit kepatuhan internal instansi terkait. Penyampaian LHKPN dilakukan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas harta kekayaan yang diperoleh sejak 1 Januari hingga 31 Desember dan disampaikan dalam jangka waktu paling lambat pada 31 Maret tahun berikutnya atau sesuai dengan
kebijakan organisasi.