TRENDING
DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenDJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi Anggaran

·

SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi Anggaran

Yogyakarta, PajakOnline — Suara kritis mahasiswa kembali mengemuka. Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyampaikan pernyataan sikap bersama bertajuk “Nestapa Indonesia” di Yogyakarta, Sabtu (26/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah konsolidasi tiga organisasi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai sejumlah persoalan nasional, mulai dari demokrasi, kebebasan berpendapat, supremasi hukum hingga tata kelola keuangan negara. Informasi mengenai deklarasi tersebut juga dikonfirmasi sejumlah media yang melaporkan kegiatan tiga organisasi mahasiswa tersebut. 

Ketua Umum SEMA UGM, Mesa, menyatakan bahwa mahasiswa melihat adanya persoalan serius dalam ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan kritik.

Menurut Mesa, kritik masyarakat, mahasiswa maupun kalangan ahli seharusnya menjadi bagian dari mekanisme koreksi dalam demokrasi. Namun, menurut pandangan yang disampaikan dalam deklarasi tersebut, kritik justru kerap diperlakukan sebagai ancaman.

“Demokrasi terus mengalami kemunduran, kritik yang seharusnya menjadi vitamin demokrasi justru diperlakukan sebagai ancaman.”

Mahasiswa juga mengaitkan persoalan demokrasi dengan kebebasan akademik dan ruang sipil. Mereka menyerukan agar ruang diskusi serta kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijaga.

Soroti beban masyarakat dan penggunaan anggaran negara

Selain isu demokrasi, SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB turut menyoroti persoalan sosial-ekonomi.

Mesa menyebut beban kehidupan masyarakat, termasuk pajak, biaya transportasi dan biaya kebutuhan hidup, sebagai bagian dari keresahan yang mereka bawa dalam pernyataan bersama.

Di sisi lain, mereka mempertanyakan transparansi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Kritik tersebut merupakan pandangan organisasi mahasiswa, bukan kesimpulan independen bahwa seluruh program pemerintah tidak transparan.

Dalam pernyataan yang dikutip media, Mesa mempersoalkan penggunaan uang negara untuk program yang menurut mereka minim transparansi dan pertanggungjawaban. 

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menyampaikan bahwa gerakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai permusuhan terhadap negara.

Ia menekankan pentingnya kedaulatan rakyat, pertanggungjawaban kekuasaan, serta penegakan hukum yang tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan.

“Kami tidak sedang memusuhi negara. Tetapi kami sedang menolak negara dirampas oleh kepentingan kekuasaan.”

Yatalathof juga menyatakan bahwa apabila ruang demokrasi terus menyempit, mahasiswa dan masyarakat akan menggunakan ruang publik untuk menyampaikan aspirasi. 

Sementara itu, Ketua Kabinet KM ITB, Nahdah Nabillah HR, menyerukan penguatan konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Seruan tersebut ditujukan kepada berbagai kelompok, termasuk buruh, petani, nelayan, pekerja informal, akademisi, jurnalis, seniman, masyarakat adat dan kelompok perempuan.

KM ITB juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik, memperkuat solidaritas serta melakukan gerakan secara damai, disiplin dan terorganisasi.

Berlanjut ke rencana aksi bersama

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa konsolidasi tiga organisasi mahasiswa tersebut tidak berhenti pada pernyataan sikap.

Ketua BEM UI Yatalathof membenarkan adanya rencana untuk melakukan gerakan bersama dalam waktu dekat. Namun, hingga laporan terbaru yang tersedia, detail mengenai tanggal, lokasi dan jumlah peserta aksi belum dipastikan secara terbuka. 


Berita lainnya di Headlines