TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Siap-siap Harbolnas Ramadhan Bebas Ongkir

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah bakal menggelar program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

Dalam program Harbolnas Ramadhan ini, pemerintah akan menanggung biaya pengiriman barang yang dipesan masyarakat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ongkos kirim belanja di program ini akan ditanggung oleh pemerintah atau platform digital. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar dalam bentuk subsidi ongkos kirim dan produk yang diutamakan adalah produk-produk dalam negeri.

Harbolnas ini bekerja sama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para pelaku logistik lokal untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Demikian disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam akun media sosialnya.

Subsidi ongkos kirim atau ongkir yang diberikan pemerintah adalah untuk program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan yang digelar H-10 hingga H-6 Hari Raya Idul Fitri atau berlangsung selama 5 hari. Tujuannya untuk mendukung penuh dan membuka pasar UMKM lebih luas.

Dalam Harbolnas Ramadhan ini platform e-commerce diberikan insentif biaya pengiriman untuk produk UMKM lokal. Diharapkan akan menjadi daya tarik warga masyarakat untuk berbelanja online di UMKM.

"Dengan demikian Pemerintah berharap dalam situasi Bulan Ramadhan terjadi peningkatan konsumsi. Oleh karena itu Pemerintah mendorong bahwa tidak mudik tetapi bisa mengirim barang ke daerah. Pemerintah yang tanggung ongkosnya," kata Menko Airlangga.

Barang yang dibeli haruslah produk buatan dalam negeri. Artinya jika, pembelian produk dari luar negeri maka ongkos kirim tetap akan ditanggung pribadi bukan pemerintah.

"Diutamakan untuk produk dalam negeri, ongkir ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi," kata Menko Airlangga.

Sehubungan dengan acara Harbolnas Ramadhan, pemerintah mendorong partisipasi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meramaikan belanja online dengan THR yang mereka dapatkan. Pemerintah berencana dapat membayarkan THR tersebut H-10 sebelum Lebaran 2021.

.