PajakOnline.com—TKDD atau Transfer Ke Daerah dan Dana Desa diproyeksikan mencapai Rp770,4 triliun atau meningkat Rp141,3 miliar pada 2022 dibandingkan outlook tahun 2021, yang diarahkan untuk peningkatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung peningkatan kinerja daerah, dengan fokus kebijakan sebagai berikut.
1.Melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah;
2.Melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD terutama terkait DAK Fisik;
