PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur melaksanakan pertemuan koordinasi dan kerja sama dengan mengumpulkan 4 (empat) Asosiasi Konsultan Pajak di Jakarta. Asosiasi yang diundang dalam pertemuan koordinasi ini adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).
Sejumlah 3 (tiga) perwakilan dari masing-masing Asosiasi Konsultan Pajak hadir dalam kegiatan tersebut.
Kabid Komunikasi dan Hubungan Masyarakat IKPI Louis Jordan Panggabean beserta pendamping, Dedi Rudaedi Wakil Ketua Dewan Pembina P3KPI beserta pendamping, Gilbert Rely Ketua Umum PERKOPPI beserta pendamping, dan Suherman Saleh Ketua Umum AKP2I beserta pendamping.
Kegiatan ini sesuai dengan tujuan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur yang berkomitmen terus melakukan kerja sama dan meningkatkan sinergi keterpaduan dengan berbagai pihak untuk memperlancar pelaksanaan tugas di bidang perpajakan.
“Di kesempatan ini, saya bersama jajaran mengundang Asosiasi Konsultan Pajak untuk berdiskusi terkait pajak. Saya meminta bantuan asosiasi untuk mengajak wajib pajak lebih patuh dalam pembayaran dan pelaporan pajaknya,” jelas Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain dalam sambutannya.
Ismiransyah yang akrab disapa Rendy menyampaikan bahwa di bulan Agustus, Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur mencapai target kepatuhan wajib pajak di Tahun 2023. Ismiransyah juga berharap agar target penerimaan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Tahun 2023 segera tercapai.
